SURABAYA - Jelang berlangsungnya Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2014, atmosfir politik semakin panas. Terbukti, muncul baliho penolakan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI di Surabaya. Priyo merupakan Caleg Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) 1 (Surabaya-Sidoarjo).
Salah satu baliho penolakan terdapat di Jalan Ahmad Yani. Baliho warna kuning diperkirakan berukuran 2 x 3 meter lengkap dengan foto Priyo, bertengger menghadap Jalan Margorejo. Tertera tulisan 'Gerakkan Menolak Priyo Budi Santoso' dan Aliansi Ormas & LSM Kota Surabaya dan Sidoarjo (AOM).
Selain itu, juga terdapat tulisan 'Stop! Jangan Pilih..! "Penghianat Daulat Rakyat". Sejumlah kliping berita terkait dugaan keterlibatan Priyo Budi Santoso dalam korupsi Alquran juga dipampangkan.
Marzuki, salah satu pengguna jalan menduga, baliho tersebut dipasang pada Minggu 24 November malam. Sebab, saat melintas sore hari dia tidak melihat adanya baliho. "Mungkin masangnya baru saja. Wong tadi sore nggak ada kok," kata Marzuki.
Sementara itu Ketua AOM Surabaya Yoyok mengaku, bertanggung jawab atas gerakan tersebut. Dia mengatakan, aksi penolakan merupakan buntut kekecewaan dari masyarakat terhadap politisi tersebut. Dia mengkalim mendapat banyak laporan dari masyarakat, yang menyebut Priyo Budi Santoso hanya mengumbar janji tanpa ada realisasi.
Selama masa menjabat sebagai DPR, kata Yoyok, program bantuan yang dijanjikan tidak sesuai tidak pernah sampai ke masyarakat. "Padahal lima tahun lalu dirinya maju ke DPR RI melalui wilayah Surabaya-Sidoarjo," kata Yoyok ketika dikonfirmasi, Senin (25/11/2013).
Menurutnya, masyarakat sudah bosan dengan sepak terjang Priyo Budi Santoso, terlebih calon legeslatif dari Partai Golkar itu tersandung dugaan keterlibatan dalam Korupsi Alquran. "Masyarakat sudah jengah dengan sepak terjangnya, apalagi dia juga tersandung korupsi pengadaan Alquran" tukasnya.
Selain dipasang di Jalan Ahmad Yani, Baliho penolakan terhadap Priyo budi itu juga terpampang di Jalan Adityawarman dan Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi.
(Risna Nur Rahayu)