Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo

Bagus Santosa , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2013 |12:50 WIB
4 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada 14 Desember 2013. Empat tersangka tersebut adalah RH, sebagai provokator; B, pelaku penganiaya kalapas; U dan A, pelaku pembakaran.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," kata Karo Binops Bareskrim Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Namun, dia menambahkan, empat orang ini belum ditahan. Polisi masih mengutamakan pengendalian situasi dan kondusivitas lapas tersebut. "Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Seperti diberitakan, sejumlah narapidana mengamuk di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 Desember 2013. Mereka merusak fasilitas dan membakar lapas. Kalapas Palopo Sri Pamuji mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
 

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement