JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, mengatakan akan mendalami kasus Tikar Bidai khas Dusun Seluas, Kalimatan Barat, yang diklaim sebagai salah satu kerajinan tangan milik Malaysia.
"Tentunya kita akan melakukan raker atau dengar pendapat dengan Kemendikbnbud. Kan di sana ada Ditjen dan Wamen. Agar kita bisa mengetahui secara rinci yang telah terjadi," kata Agus kepada Okezone, Kamis (26/12/2013).
Hal itu dilakukan karena sudah banyak kasus serupa yang melibatkan dua negara serumpun antara Indonesia dengan Malaysia.
"Kalau kita diam saja, kan tidak bisa menyelesaikan masalah. Namun kalau kita melihat ini dengan terburu-buru dengan tidak melihat latar belakang, tentu kita juga salah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Basiran (45), salah seorang pengrajin Tikar Bidai, mengatakan, modus yang dilakukan Malaysia yakni mengganti merek dari tikar tersebut. Mereka melakukan borong terhadap pedagang di daerah perbatasan kemudian menjual kembali dengan memberi nama Bidai Serawak.
“Kalau sudah masuk Malaysia mereka mengklaim menjadi Bidai Serawak dengan terlebih dahulu mereka poles dan mereka kemas," kata Basiran.
Tidak hanya itu, harga jual pun dinaikkan hingga lima kali lipat. Jika harga jual awalnya 220 Ringgit Malaysia (RM), setelah sampai di Negeri Jiran naik menjadi 1.000 RM.
Dia menjelaskan, tidak hanya Malaysia, tikar ini memang diminati dari berbagai wilayah. Tikar yang berasal dari kayu Kapuak ini bisa dianyam untuk beberapa jenis kerajinan seperti tikar, taplak meja, sajadah, dan hiasan dinding.
“Kalau pemesanan tidak hanya dari Malaysia, tetapi juga pemesanan dari Pontianak dan luar Kalbar," jelasnya.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.