JAKARTA - Sumber energi alternatif terbarukan mutlak dibutuhkan. Sebab, selama ini masyarakat dunia masih bergantung pada sumber energi tak terbarukan yang sulit didapatkan dan berjumlah terbatas.
Membahas topik tersebut, Himpunan Mahasiswa Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) atau biasa disebut Himabits kembali menggelar Seminar Nasional (Semnas) Bioteknologi. Kali ini, kegiatan tersebut mengusung tema Pengaplikasian Bioteknologi untuk Pengembangan Energi.
"Apakah kita butuh energi alternatif? Tentu saja ya. Alasannya, bahan bakar dari fosil organisme adalah bahan bakar terbatas. Selain itu, kita ingin memiliki lingkungan yang lebih baik lagi," ungkap Pakar Bioteknologi ITS Endry Nugroho, seperti dikutip dari ITS Online, Senin (3/3/2014).
Dia memaparkan, bioethanol adalah energi alternatif terbaharukan yang bisa digunakan. Pasalnya, bioethanol memiliki sejumlah keuntungan, yakni angka oktan, kecepatan pembakaran, dan rasio kompresi yang lebih tinggi. Sedangkan, untuk kelemahan bioethanol terletak pada sifat korosifnya yang bisa membuat mesin cepat rusak.
Kini, bioethanol pun bisa dihasilkan melalui lignoselulosa, suatu zat yang berbahan dasar ligni dan selulosa. "Ligni adalah zat material yang terdapat dari kayu yang berwarna cokelat. Sedangkan, selulosa adalah bagian dari kayu yang diendapkan dan sudah berubah menjadi senyawa lain," jelasnya.
Lignoselulosa, lanjutnya, dapat berasal dari kayu, jerami, dan rumput yang mudah diperoleh di mana saja. ''Mahasiswa pun bisa membuat energi alternatif ini di kosan mereka,'' canda Endry.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas konservasi energi dengan narasumber Direktorat Konservasi Energi, Awang Riyadi. Dia mengungkapkan, salah satu penyebab kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghemat energi ialah persebaran energi listrik belum merata di Indonesia karena adanya subsidi energi listrik yang dilakukan pemerintah.
"Menurut Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 pasal 19 ayat 1 tentang energi, setiap warga negara berhak memperoleh energi. Sayangnya, pelosok Irian dan Kalimantan masih belum mendapatkan persebaran listrik yang memadai," jelas Awang.
Untuk mengajak masyarakat menghemat energi, dia menjelaskan adanya peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 6 tahun 2011. Peraturan tersebut berisi tentang pembubuhan label tanda hemat energi untuk barang elektronik yang menyedot penggunaan energi.
Penghematan energi lainnya, yaitu pendesainan kantor yang hemat energi dengan sistem pilot project pun akan diberlakukan. ''Untuk saat ini kantor instansi swasta lebih hemat energi daripada instansi pemerintahan,'' tutupnya.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.