SURABAYA - Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memberikan waktu selama 180 hari untuk proses evakuasi kapal kargo Journey dari dasar laut. Kapal kargo tujuan Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat itu tenggelam usai menabrak KM Lambelu di kawasan Selat Madura dini hari tadi.
"Kami berikan waktu paling lambat 180 Hari agar kapal tersebut diangkat oleh pemiliknya. Saat ini lokasi tenggelam kami beri buoy (pelampung) sebagai tanda," kata Humasy Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Marzuki kepada Okezone, Selasa (1/4/2014).
Pemasangan buoy bertujuan sebagai tanda bagi kapal yang melintasi lokasi kejadian. Pelampung tersebut dilengkapi dengan lampu penerangan agar tetap bisa dilihat meski malam hari.
Menurutnya, Syahbandar tengah memeriksa sejumlah kru kapal dan selanjutnya pemilik kapal juga akan diperiksa. Mengenai kerugian akibat kecelakaan tersebut, dia belum mengetahui.
"Untuk kerugian yang tahu adalah pemilik kapal. Kami memang belum memeriksa. Nanti setelah pemeriksaan para kru kapal," ujar Marzuki.
Marzuki juga mengaku tidak mengetahui isi kontainer yang ikut tercebur ke laut bersama tenggelamnya kapal. Kapal tersebut mengangkut 133 kontainer. "Jumlahnya 133 kontainer tapi manifestnya belum diketahui," tukas Marzuki.
Seperti diberitakan, tabrakan terjadi tak lama setelah Kapal Journet mengangkat jangkar lantaran hendak berlayar menuju Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat. Tiba-tiba, kapal terbawa arus mengarah ke KM Lambelu. Tubrukan antara kapal kargo dan kapal milik PT Pelni itupun tak terhindarkan. Journey tenggelam lantaran mengalami kebocoran di lambung kapal.
(Risna Nur Rahayu)