GRESIK - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, akan mengevakuasi paksa KM Dewa Ruci yang tenggelam di perairan Gresik. Hal itu untuk menghindari kecelakaan karena lokasi tenggelamnya kapal terletak di pintu masuk pelabuhan.
Humas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Gresik, Nanang Afandi, mengatakan, evakuasi bangkai kapal akan dilakukan pada 19 April nanti. Seluruh biaya ditanggung oleh perusahaan pemilik KM Dewa Ruci.
Evakuasi paksa dilakukan karena perusahaan pemilik kapal tidak menggubris peringatan yang disampaikan oleh pihaknya. Padahal, sambung Nanang, sudah tiga kali surat peringatan disampaikan. “Bakal dievakuasi paksa,” ujarnya di Gresik, Kamis (17/4/2014).
Sementara itu, Ketua DPC Indonesia National Shipowners Association (INSA), Muhammad Kasir Ibrahim, menyambut baik rencana evakuasi paksa tersebut. Pasalnya, keberadaan kapal tenggelam menghambat arus lalu lintas pelayaran.
“Selain mengancam keselamatan kapal, lokasi tenggelamnya kapal itu tepat di alur pelayaran Surabaya Barat, sehingga menghambat arus lalu lintas pelayaran dan itu merugikan perusahaan jasa transportasi laut,” ujarnya.
(Risna Nur Rahayu)