Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg Demokrat Laporkan Kapolsek ke Panwaslu Kabupaten

Rustaman Nusantara , Jurnalis-Selasa, 15 April 2014 |13:30 WIB
Caleg Demokrat Laporkan Kapolsek ke Panwaslu Kabupaten
A
A
A

GROBOGAN - Seorang caleg Partai Demokrat melaporkan seorang kapolsek di jajaran Polres Grobogan, Jawa Tengah, tadi siang. Caleg tersebut tidak terima dengan pernyataan kapolsek tersebut.

Muhammad Nugroho Adi Kuncoro mengaku diperlakukan kasar oleh seorang kapolsek saat ia mempertanyakan hasil rekapitulasi suara kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin 13 April sore.

Nugroho kecewa karena kapolsek tersebut malah mempertanyakan kapasitasnya saat dia memprotes hasil penghitungan suara. Nugroho yang tidak terima dengan perlakukan tersebut pun emosi, sehingga sempat terjadi adu mulut.

“Saya adukan dia (kapolsek) atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Nugroho Adi, Selasa (15/4/2014).

Selain melaporkan kapolsek, Nugroho juga melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh petugas PPS saat melakukan penghitungan suara di 16 TPS di Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan.

Nugrhoho merupakan caleg Partai Demokrat nomor urut 2 untuk Dapil IV, yakni Kecamatan Ngaringan, Wirosari, dan Tawangharjo.

Sementara itu, anggota Panwaslu Kabupaten Grobogan, Suaif Qunaefi, mengaku akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Nugroho dan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Akan kami tindak lanjuti,” akunya.

Seluruh hasil penghitungan suara yang masih bermasalah, khususnya untuk Desa Bandungsari, terpaksa ditunda hingga menunggu hasil rapat pleno Panwaslu kabupaten.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement