Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Pembajak' Virgin Blue Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Rohmat , Jurnalis-Minggu, 27 April 2014 |12:18 WIB
'Pembajak' Virgin Blue Jalani Pemeriksaan Lanjutan
A
A
A

BALI - Matt Christopher "si pembajak" pesawat Virgin Blue kembali menjalani pemeriksaan terkait aksinya pada Jumat 25 April 2014. Setelah dua hari menjalani perawatan dan diisolasi di Rumah Sakit Polri Trijata Denpasar, Bali, sekira pukul 11.00 Wita, Matt digiring ke Mapolda Bali, untuk diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Komisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KPPNS) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yang difasilitasi Polda Bali. Tim penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut dari pria yang bekerja sebagai kontraktor itu.

"Kami sifatnya hanya memberikan fasilitas kepada mereka untuk melakukan invetigasi,“ kata Direktur  Reserse Kiriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Suryanbodo Asmoro di Mapolda Bali, Minggu (27/6/2014).

Saat ini, kewenangan sepenuhnya untuk penanganan dan investigasi terhadap Matt berada di tangan Tim Penyidik KPPNS.

Pada Sabtu 26 April 2014, Matt dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke KPPNS yang secara khusus datang ke Bali untuk menginvestigasi aksi Matt yang sempat membuat panik 139 penumpang Virgin Blue saat perjalanan dari Brisbane menuju Denpasar.

Suryanbodo belum mengetahui status hukum dan pasal yang menjerat Matt. Saat di dalam pesawat, pria asal Australia itu mabuk dan menggedor-gedor pintu kokpit.

"Semua keputusan finalnya ada di Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, apakah nanti Matt akan diproses hukum di sini atau dideportasi," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hery Wiyanto, mengatakan hasil koordinasi polisi dengan Tim KPPNS, tindakan Matt bisa dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1976.‬

Soal uji laboratorium sampel darah dan urin Matt, Hery belum mengetahui hasilnya. “Saya belum terima laporan hasil uji laboratoriumnya,“ tukas Hery.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement