Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Pembajak" Virgin Blue Lolos dari Jerat Hukum

Rohmat , Jurnalis-Senin, 28 April 2014 |00:02 WIB
Matt Christopher
A
A
A

DENPASAR - Tim Komisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KPPNS) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan penyidikan terhadap Matt Christopher yang dilaporkan melakukan pembajakan pesawat Virgin pesawat Virgin Australia (VA041).

Hasilnya, Matt lolos jeratan hukum karena kasusnya bukan terjadi di dalam yuridiksi hukum Indonesia.

Kasubdit PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Rudi Richardo mengungkapkan, telah merampungkan investigasi dalam kasus Matt.

Semua pihak telah dimintai keterangan disidik baik Matt sendiri, pilot, kopilot, kabin kru, ATC Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Hasilnya, negara Indonesia punya kewajiban untuk memberi notifikasi kepad pemerintah Australia," ujar Richard kepada wartawan di Mapolda Bali, Minggu (26/4/2014) malam.

Terkait jenis pelanggaran yang dilakukan Matt, Richard menegaskan mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 maka kewenangan ketentuan penyidikan pidana hanya bisa dilakukan di wilayah yuridiksi Indonesia atau hanya pesawat udara asing.

Sedangkan untuk yang berada di dalam pesawat tersebut, kata dia, hanya berlaku tanda pendaftaran kebangsaan tersebut.

"Karena pesawat itu didaftarkan di Australia maka yang berlaku ketentuan Australia," tandasnya.

Karena itu, Matt nantinya akan memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Australia seputar insiden yang membuat heboh dunia penerbangan di Indonesia itu.

Kata dia, semua tergantung pemerintah Australia termasuk putusannya dalam kasus yang membelit pria yang berprofesi sebagai kontrator itu. Terkait hasil pemeriksaan, dia menegaskan, semua hasil investigasi negara akan disampaikan kepada negara.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement