KUALA LUMPUR – Pemerintah Malayasia berkomitmen akan memodernisasi hukum perburuhan. Rencana tersebut bertepatan dengan peringatan hari buruh yang jatuh pada setiap 1 Mei.
Saat ini pemerintah sedang mengkaji hubungan industrial Act 1967 untuk memungkinkan resolusi yang lebih efisien.Kajian yang dilakukan ditujukan untuk menghindari pemecatan yang tidak adil dan sengketa perdagangan.
Untuk masa ini Negeri Jiran menggunakan Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955. Pengkajian tersebut diharapkan dapat memastikan konstitusi baru sejalan dengan kebutuhan yang muncul dari pengusaha lokal dan asing serta dengan kebutuhan tenaga kerja industrialisasi.
“Setiap perubahan hukum ini di tunjukan untuk memacu produktivitas dan efisiensi, dan meningkatkan tingkat pendapatan serta melindungi karyawan untuk mendukung daya saing lokal, regional dan global,” tutur Perdana Menteri Malaysia Nazib Razak seperti dikutip The Star, Kamis (1/5/2014).
Selain berjanji memoderensasi undang-undang Najib menyatakan di hari buruh ini, seharusnya setiap buruh yang memperingatinya harus merayakan dengan kegembiraan. Karena secara historis Hari Buruh merupakan proses pencapaian prestasi ekonomi dan sosial pekerja, terutama pembentukan delapan jam kerja serta pengobatan yang lebih layak.
Menurut laporan pasca Malaysia ikut memperingati hari Buruh pada 2013, tingkat pengangguran menurun sekira 3,2 persen dan masih menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat pengangguran terendah di dunia.
(Andreas Gerry Tuwo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.