SURABAYA - Yonathan Kristanto (45), warga Kutisari Indah Barat Gang III, Surabaya ditangkap karena diduga melakukan penipuan hingga puluhan miliar kepada Johan (33), yang tak lain masih tetangganya. Tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun, penipuan ini bermula ketika Yonathan mengaku mendapat proyek untuk pengadaan alat-alat berat di sebuah perusahaan ternama. Dengan menunjukkan bukti pemenangan tender tersebut, pelaku mengajak Johan untuk berinvestasi. Karena dijanjikan dengan keuntungan yang cukup lumayan, Johan pun tertarik.
Bahkan Johan mengajak beberapa tetangga untuk ikut menanamkan modal. Ada yang Rp100 Juta, Rp300 Juta hingga Rp40 Miliar dari beberapa tetangga. "Totalnya ada sekitar Rp40 miliar termasuk dari saya dan beberapa tetangga yang lain," kata Johan, Selasa (20/5/2014).
Johan mengaku percaya dengan ucapan dari Yonathan lantaran pelaku ini memiliki penampilan yang cukup menyakinkan sebagai seorang pengusaha. Kecurigaan itu muncul setelah September 2010 lalu, Yonathan pindah rumah secara diam-diam.
"Begitu tahu pelaku kabur, kita baru sadar kalau menjadi korban penipuan. Kasihan mas, teman kami ada yang sampai rumahnya di sita bank, ada yang harus mengangsur hutang, ada yang langsung sakit jantung akibat stres," ujarnya.
Hingga akhirnya Johan melaporkan kejadian ini ke Polisi. Setelah melakukan penyelidikkan dan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui pelaku bersembunyi di Balikpapan.
"Ya ada beberapa laporan penipuan dan penggelapan terhadap tersangka. Berkas juga sudah P-21 sehingga kita limpahkan ke Kejati," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Josep Gunawan saat dikonfirmasi.
Namun ada juga beberapa laporan yang masih dalam proses. Dugaan sementara korbannya tidak hanya satu melainkan ada beberapa orang yang belum melapor ke polisi. "Ada laporan Polisi dengan nomer LPB 535/XI/2010/Jatim yang di tangani oleh unit IV," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )