SURABAYA - HS (48) warga Perum Griya Mampan Sentosa, Surabaya, diringkus petugas Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan itu diduga telah melakukan penipuan kepada seorang pengusaha pupuk di Surabaya senilai Rp2,5 miliar.
Kepada korban, HS mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2,5 miliar menjadi Rp40 miliar dengan melakukan ritual tertentu. Entah dengan cara apa, HS dengan mudah memperdaya korban.
"Korban bisa menyerahkan uangnya karena saling percaya," terang Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Sumaryono pada wartawan, Senin (21/7/2014).
Setelah mendapatkan uang tersebut, HS langsung membeli mobil Toyota Alpard, Fortuner, 3 unit sepeda motor Yamaha, Yamaha Vixion, dan 5 unit laptop. Kepada korban, HS meminta sejumlah syarat agar ritualnya dalam menggandakan uang tersebut berhasil di antaranya, korban diminta untuk berpuasa selama 1 bulan dan harus menyisakan kamar kosong sebagai tempat untuk ritual.
Korban pun harus membeli empat menyan putih atau yang biasa disebut sebagai candu putih yang konon bisa mendatangkan uang. Setelah semua syarat terpenuhi, korban menyerakahkan uang senilai Rp2,5 miliar itu.
Rupanya, usaha korban untuk melakukan puasa selama 30 hari dan memberikan uang senilai Rp2,5 miliar itu sia-sia. Setelah dilihat, kamar kosong yang disediakan itu pun tidak ada uang senilai Rp40 miliar.
Korban merasa ditipu langsung melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Tersangka diketahui malah melarikan diri dengan cara pindah tempat tinggal. Semula tersangka tinggal di Kebonsari elveka Surabaya, kemudian pindah ke Perum Griya Mapan Sentosa.
"Merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan Hendra ke Polisi atas kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KHUP," tuturnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.