Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Gemerlap Diskotek Stadium, Afriani hingga Polisi

Tri Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2014 |09:55 WIB
Korban Gemerlap Diskotek Stadium, Afriani hingga Polisi
Afriani Susanti (foto: Runi Sari)
A
A
A

JAKARTA – Nama Diskotek Stadium sangat populer di kalangan para penikmat hiburan malam. Bahkan, Stadium disebut-sebut sudah diakui dunia. Di balik gemerlap hiburan di sana, ada nyawa yang melayang sia-sia.
 
Mungkin belum lekang dari ingatan warga Ibu Kota, kecelakaan maut mobil Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012. Pengemudi mobil tersebut, Afriani Susanti, diketahui berkendara dalam pengaruh narkoba.
 
Di mobil maut itu juga terdapat tiga teman Afriani. Semuanya langsung diamankan di lokasi kecelakaan. Mereka lalu dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
 
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium, Afriani diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Afriani dan teman-temannya membeli pil setan tersebut di Diskotek Stadium.
 
Untuk kasus narkoba, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menjatuhi vonis untuk Afriani dengan empat tahun penjara.
 
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik golongan I," kata ketua majelis hakim, Aswandi, Rabu 19 Desember 2012.
 
Sebelum kasus Afriani, sudah banyak terungkap penyalahgunaan narkoba di tempat dugem yang beroperasi sejak 16 tahun lalu tersebut. Korban tewas karena menenggak narkoba di sana sudah tak terhitung.
 
Stadium tetaplah Stadium. Meski banyak kasus, Stadium tetap tegar beroperasi. Hingga akhirnya, pada 16 Mei 2014, seorang warga bernama Jicky Vay Gumerang juga meregang nyawa di diskotek yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tersebut.
 
Anggota Polda Sulawesi Utara berpangkat Bripda itu tewas diduga karena overdosis. Berdasarkan hasil autopsi, pria berusia 22 tahun tersebut positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
 
Bripda Jicky datang ke Stadium tak hanya seorang diri. Dia datang bersama tiga temannya yang juga dari anggota Polda Sulawesi Utara yakni Brigadir MM, Brigadir MY, dan Brigadir HB. Ketiganya pun positif mengonsumsi narkoba.
 
Polisi memasang police line di pintu masuk Stadium untuk kepentingan penyelidikan. Hasil pemeriksaan diketahui jika Stadium menyimpan senjata api dan ribuan pil esktasi. Diduga manajemen Stadium bekerja sama dengan bandar narkoba.
 
Kasus terakhir membuat Stadium tak lagi kebal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan resmi mencabut izin usaha Diskotek Stadium sejak pekan lalu.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan penutupan Diskotek Stadium bagian dari komitmen pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam memberantas narkoba.
 
Menurutnya, untuk berhasil memberantas peredaran narkoba di Jakarta, langkah tersebut harus dimulai dari diskotek-diskotek besar, termasuk Stadium.  
 
"Kalau tidak, nanti orang berpikir saingan bisnis. Harus yang gede dihajar dulu," tegas Ahok.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement