JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar akan terus melakukan pembangunan untuk memisahkan antara badan jalan, dengan rel kereta. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang pernah terjadi di perlintasan Kereta Api Lembaga Adriministrasi Negara, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Pedemangan, Jakarta Utara.
"Rencananya akan dilakukan pembangunan tidak sebidang artinya adanya pemisahan antara jalan dengan rel, entah jalannya ada di bawah atau di sebut underpass, atau relnya nya di bawah atau juga sebaliknya," kata Akbar, Jumat (6/6/2014).
Akbar mengakui, pemisihan antara jalan dan rel sudah dilakukan secara bertahap, hal ini juga sudah dilakukan di ruas jalan Senen-Letjend Suprapto, atau di kawasan Manggarai.
"Sebenarnya kita juga sudah dilakukan seperti di Senen, ada underpass untuk kendaraan umum, atau di Manggarai keretanya di atas," tutupnya.
Sebelumnya PT KAI mencatat sedikitnya ada 197 perlintasan kereta api liar di seluruh wilayah Daerah Operasi I. Total dari perlintasan kereta api di wilayahnya ada sekira 506 perlintasan kereta, 309 merupakan perlintasan kereta yang resmi, atau sudah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.