KAIRO - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati kepada pemimpin tertinggi kelompok Ikhwanul Muslimin. Vonis tersebut diarahkan Mohammed Badie dan beberapa petinggi lainnya.
Kelompok Ikhawanul Muslimin dikenal sebagai pihak yang mendukung kekuasaan mantan Presiden Mohammed Morsi. 3 Juli 2013 lalu, Morsi dilengserkan dari jabatannya dan sejak saat itu pihak Ikhwanul Muslimin diburu oleh pemerintah.
Pengadilan Kriminal Giza mengelurkan putusan hukuman mati terhadap pemimpin tertinggi Mohammed Badie. Selain itu vonis serupa juga diarahkan kepada anggota senior Mohammed el-Beltagy dan Essam el-Arian, serta 11 orang lainnya.
Seperti dilansir Associated Press, Kamis (19/6/2014), putusan mati itu dikeluarkan akan atas kerusuhan berdarah yang terjadi ketika protes yang berujung pada lengsernya Morsi, 3 Juli 2013 lalu.
Bukan hanya diburu, Ikhawanul Muslimin yang dahulu dikenal sebagai pergerakan politik yang terorganisir, kini dianggap sebagai organisasi teroris.
(Fajar Nugraha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.