 
                JAKARTA - Konflik yang memanas dalam dua hari terkahir antara PDI Perjuangan dengan Stasiun Televisi TV One, nampaknya dapat terselesaikan dengan cara yang santun melalui Dewan Pers.
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya menyelesaikan konflik dengan dasar Undang-Undang Pers.
"Atas dasar semanagat kekeluargan, kita selesaikan dengan Undang-Undang Pers, Alhamdulillah Dewan Pers jalankan tugas dgn baik, TV One juga terima keputusan dengan sebaik-baiknya," kata Basarah di Gedung Dewan Pers, Jumat (4/7/2014).
Dengan keputusan tersebut, pihaknya mengimbau pada seluruh jajaran simpatisan dapat menjalankan tugas kepartaian dengan tetap menjaga etika, sopan, santun, dan tetapkesucian Ramadan ini. 
Wapemred TV One Toto Suyanto menegaskan, setiap penayangan yang ada, menjadi tanggungjawabnya. "Setiap yang tanyang di TV One tanggungjawab saya," tegasnya.
Selaku perwakilan Dewan Pers, M Ridwan menjelaskan, TV One bersedia untuk memuat hak jawab sebanyak tiga kali. "Selambat-lambatnya, 5 Juli 2014, menyiarkan risalah. TV One komitmen taati jurnalistik. Kedua pihak sepakat Dewan Pers, dan tidak ke ranah hukum. Kecuali data tidak terpenuhi," kata Ridwan.
(Ahmad Dani)