 
                JAKARTA - Meski telah menyediakan hak jawab pada PDI Perjuangan tiga kali tayang, TV One tetap memproses penyerangan yang dilakukan oleh partai banteng moncong putih itu secara hukum.
"Kita sudah laporkan ke polisi, disini (Dewan Pers) tidak ada bicara itu. Kalau itu (penyerangan PDIP) polisi, kepolisian yang mengetahui, siapa yang melakukan," kata Wakil Pimpinan Redaksi TV One Toto Suyanto saat ditemui di gedung Dewan Pers, Jumat (4/7/2014).
Dia pun membantah, jika pemberitaan yang ada di Tv One merupakan instruksi dari pemilik media. "Setiap tanggung jawab pemberitaan dari mana pun saya yang tanggung. Kekerasaan kita sesalkan, kita konteksnya berita," tandasnya.
Sebelumnya, hari ini Dewan Pers melakukan mediasi antara PDIP dengan TV One. Dari mediasi itu, TV One memberikan hak jawab untuk PDI Perjuangan atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan partai berlambang banteng itu.
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya menyelesaikan konflik dengan dasar Undang-Undang Pers.
"Atas dasar semanagat kekeluargan, kita selsiakan dengan Undang-Undang Pers, Alhamdulillah dewan pers jalankan tugas dgn baik, TV One juga terima keputusan dengan sebaik-baiknya," kata Basarah.
(Ahmad Dani)