JAKARTA - Petugas gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu menggeledah Kampus Universitas Nasional (Unas) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan narkoba dan senjata tajam (sajam).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan penggeledahan berawal dari penangkapan mahasiswa Unas Muhammad Hakim (29), saat unjuk rasa pada Senin 11 Agustus, pukul 14.00 WIB. Hakim ditangkap karena melakukan pengerusakan.
"Satu orang diamankan karena melakukan pengerusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk universitas," kata Rikwanto, Kamis (14/8/2014).
Lalu, pada Rabu 13 Agustus pukul 17.00 WIB, sebanyak 50 mahasiswa unjuk rasa di Kampus Unas. Mereka meminta polisi melepaskan Hakim. (Klik: Polisi Temukan Narkoba & Sajam di Kampus Wilayah Pasar Minggu)
"Mereka (mahasiswa) ingin tetap menginap di kampus sementara aturan kampus yang baru tidak boleh menginap, dan oleh pihak kampus gerbang dikunci," lanjutnya.
Pukul 22.25 WIB, satu per satu mahasiswa membubarkan diri dan meninggalkan Kampus Unas. "Setelah koordinasi dan atas permintaan rektor Unas, petugas masuk ke dalam kampus karena ditemukan molotov, senjata tajam, dan ganja," tuturnya.
Benar saja, saat digeledah petugas mengamankan narkoba dan senjata tajam di beberapa gedung kampus.
(Tri Kurniawan)