Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Ikuti Jejak KPK Gandeng Interpol

Fadhli Harahap , Jurnalis-Kamis, 04 September 2014 |13:15 WIB
Kejagung Ikuti Jejak KPK Gandeng Interpol
Ilustrasi Kejagung (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani kerja sama dengan Interpol Mabes Polri guna mempermudah pengungkapan kasus-kasus kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri.
 
Jaksa Agung Muda Pembina, Bambang Waluyo, mengatakan kerja sama ini akan memberikan efek positif dalam menangani kasus pidana, juga kasus lainnya, terutama di luar negeri.
 
"Kerjasama ini sangat baik, tidak hanya untuk penegakan hukum di dalam negeri, namun, juga luar negeri," katanya, saat wawancara dengan awak media, di Kejagung, kamis (4/9/2014).
 
Selain untuk mempermudah pengungkapan kasus di luar negeri, kerjasama ini diharapkan akan menambah intensitas koordinasi antara pihak interpol dengan Kejaksaan, dalam menangani buronan yang melarikan diri keluar negeri. "Kita berharap dengan kerjasama ini, koordinasi akan lebih muda, agar pengungkapan kasus buronan kabur keluar negeri cepat terselesaikan," ujarnya.
 
Diakuinya, selama ini, untuk mengungkap kasus buronan yang kabur keluar negeri, agak terkendala, lantaran kejagung tidak punya data valid buronan. "Nah, untuk mempermudah pencarian buronan, kita kerja sama dengan Interpol Mabes Polri, karena interpol yang lebih tahu data buronan yang kabur ke luar negeri," tuntasnya.
 
Kadiv Hubungan International Mabes Polri, Irjen Pol Sugeng Priyanto, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, maka Kejaksaan Agung akan terkoneksi dengan jaringan komputer internasioanal, yang disebut jaringan I 247. Menurut dia, jaringan ini sudah terkoneksi di 190 negara, yang berpusat di Lion, Prancis.
 
"Alat ini akan terkoneksi dengan Kejagung, sehingga bisa mengakses buronan yang kabur keluar negeri, segala informasi tentang buronan tersebut dapat diakses, jika sudah terkoneksi," katanya.
 
Dengan alat ini, Kejagung, juga dengan mudah dapat berkoordinasi dengan pihak interpol negara yang terkoneksi, guna menangkap buronan. "Koordinasi dengan pihak luar akan lebih mudah, baik koordinasi dengan polisi maupun imigrasi luar negeri, untuk menangkap buronan," ujarnya.
 
Dia menambahkan kerjasama ini tidak hanya dengan pihak Kejagung saja. "Sebelumnya, Interpol Polri juga sudah menandatangani kerjasama dengan KPK, BNN, PPATK dan BIN, dan terakhir Kejagung," ungkapnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement