Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mazhab HM Dianggap Layak Jadi Wali Kota Depok

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 04 September 2014 |17:44 WIB
Mazhab HM Dianggap Layak Jadi Wali Kota Depok
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Meski hanya mendapatkan empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap percaya diri menyiapkan bakal calon Wali Kota Depok. Dilantiknya kembali sebagai anggota DPRD Depok selama lima kali berturut-turut, membuat pendukung Mazhab HM, politisi PPP Depok, optimis.
 
"Menjadi anggota dewan lima kali berturut-turut itu merupakan suatu rekor tersendiri untuknya. Kami pun menilai itu merupakan suatu prestasi yang sungguh luar biasa," ujar Rahmatullah, Ketua Tim Pemenangan Mazhab HM Tingkat Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (04/09/2014).
 
Atas dasar itu, lanjutnya, Mazhab layak untuk dicalonkan menjadi Wali Kota Depok 2015 mendatang. Tak hanya itu, ia juga menilai selama lima kali menjadi anggota dewan, tidak ada catatan buruk terhadap dirinya.
 
"Belum pernah tersangkut kasus kriminal maupun kasus-kasus lainnya yang menyebabkan citranya jatuh. Kami melihat sosok Pak Mazhab merupakan sosok yang memiliki komitmen di masyarakat," paparnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, kekuatan atau basis massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Depok saat ini lebih merata. "Atas dasar itu pulalah kami yakin PPP mampu mengantarkan beliau menjadi walikota," katanya.
 
Namun sebelumnya Mahzab HM memberi sinyal kepada Partai Golkar untuk berkoalisi dalam Pemilukada Depok. Mahzab mengundang balon Partai Golkar Babai Suhaemi untuk melakukan silaturahim politik dengan kyai PPP.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement