Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Ramai-Ramai Gadai SK, Rektor UNS: Bank Harus Teliti

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2014 |13:49 WIB
Dewan Ramai-Ramai Gadai SK, Rektor UNS: Bank Harus Teliti
A
A
A

SOLO - Ramainya anggota dewan menggadaikan SK pengangkatan setelah resmi dilantik, dianggap sebagai tindakan wajar oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Ravik Karsini. Asalkan, jumlah pinjaman tidak melebihi kemampuan membayar si peminjam.

Menurut Ravik, jika jumlah pinjaman melebihi kemampuan memungkinkan anggota dewan melakukan tindakan lain, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Contoh, gaji anggota dewan hanya Rp8 juta per bulan tapi angsuran hutang lebih besar, lantas dari mana nafkah untuk keluarga? Nanti malah korupsi untuk membayar utangnya," ujar Ravik kepada Okezone di Kampus UNS Solo, Jumat (19/9/2014).

Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak berlebihan menilai tindakan anggota dewan yang menggadaikan SK. Pasalnya, pegawai negeri sipil juga melakukan tindakan serupa.

Dia juga mengimbau pihak bank untuk cermat saat akan memberi pinjaman ke anggota dewan yang menggadaikan SK. Seperti melihat jumlah penghasilan peminjam dan pendapatan lainnya sebagai alternatif pembayaran bila sesuatu terjadi pada peminjam.

"Misal, bila di tengah jalan anggota dewan itu terpaksa diberhentikan oleh partainya atau digantikan oleh kader lainnya, maka pihak bank juga harus memikirkan itu. Sehingga verifikasi terhadap anggota dewan memang perlu dilakukan," jelasnya.

Ketilitian tersebut, sambung Ravik, dapat meminimalisir terjadinya kredit macet. "Banyak kejadian dimana-mana adanya kredit macet karena konsumennya tak mampu membayarnya. Kalau sudah begitu siapa yang dirugikan. Tentu saja perputaran modal bank tersendat akibat adannya kredit macet itu," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement