Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayoritas Anggota DPRD Sukabumi "Sekolahkan" SK

Wildan Topan , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2014 |15:12 WIB
Mayoritas Anggota DPRD Sukabumi
A
A
A

SUKABUMI – Fenomena anggota dewan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 80 persen dari 50 anggota DPRD Sukabumi "menyekolahkan" SK ke Bank Jabar-Banten.

Kepala BJB Kabupaten Sukabumi, Fuad Hasan, menjelaskan, pinjaman yang diberikan ke anggota dewan bervariasi, mulai Rp200 juta hingga Rp300 juta. Jumlah pinjaman yang diberikan sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

“Pemberian pinjaman ke anggota dewan sebenarnya sudah berlangsung sejak lama dengan masa cicilan pembayaran selama empat tahun,” ujar Fuad Hasan di Sukabumi, Sabtu (20/9/2014).

Menurutnya, pemberian kredit bagi wakil rakyat sebenarnya berisiko terjadinya kredit macet. Salah satu penyebabnya bila ada pergantian antar-waktu (PAW) yang berimbas anggota dewan tidak lagi menjabat.

Namun, pihaknya sudah melakukan antisipasi agar tidak merugi di kemudian hari. “Kami menggandeng pihak asuransi agar kerugian PAW tidak dialami oleh bank,” jelasnya.

Ramainya anggota dewan menggadaikan SK pengangkatan mendapat beragam pendapat dari pengamat dan LSM. Ada yang menyebut gadai SK sebagai modus baru pencucian uang, namun ada juga yang menganggap wajar karena ongkos kampanye untuk menjadi wakil rakyat tidak murah.

Tetapi, rata-rata mereka yang memberi tanggapan berharap agar tindakan "menyekolahkan" SK tidak jadi pemicu anggota dewan melakukan praktik korupsi.


(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement