JAKARTA - Seorang sopir ditemukan meninggal dunia di dalam Taksi Express bernomor polisi B 1060 KTH di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014). Diduga sopir tersebut mengalami serangan jantung.
Sopir yang diketahui bernama Kalimin itu, pertama kali ditemukan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur yang tengah melakukan razia parkir liar sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, petugas melihat belasan taksi terparkir di lokasi. Termasuk, taksi dengan nomor pintu JFA 107 yang dikendarai Kalimin.
"Awalnya kita semua mau diderek sama petugas Dishub. Karena melihat banyak taksi yang terparkir di sini," ujar pengemudi taksi lain, Rusnanda.
Penemuan tersebut membuat petugas mengurungkan niat untuk merazia pemarkir liar di lokasi tersebut. Petugas pun mengecek dan menanyakan kepada rekan korban mengenai kronologi kejadian.
"Jadi, awalnya korban mengeluh sakit di bagian dada, katanya sesak. Akhirnya sama teman-teman lain disuruh pindah ke mobil untuk istirahat. Ternyata meninggal dunia. Saya cek sudah tidak ada denyut nadinya," jelas Rusanda.
Petugas akhirnya meninggalkan lokasi setelah mendengar penjelasan teman korban. Sementara sopir lainnya kini tengah menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi.
"Petugas Dishub akhirnya tidak jadi derek. Mereka malah pergi setelah ambil foto-foto korban. Sekarang kami sedang tunggu polisi. Sudah laporan ke kantor pusat," ungkapnya.
(Dede Suryana)