BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), berencana mengangkat anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayor Chaerul Anam, menjadi Kepala Satpol PP Kota Bandung.
Mengangkat orang dari eksternal Pemkot Bandung, apakah ini bisa menjadi presenden buruk?
“Kalau dikatakan preseden buruk, tidak. Hanya barangkali mungkin subjektivitas Wali Kota kalau beliau menganggap tidak ada (PNS) yang mampu (menjabat Kasatpol PP), seperti itu langkahnya,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Tomtom Dabbul Qomar, saat dihubungi Okezone, Jumat (26/9/2014).
Potensi PNS Kota Bandung, kata dia, sebenarnya cukup besar. Ada sekira 24 ribu PNS yang mengisi berbagai jabatan di Pemkot Bandung.
“Mungkin dari 24 ribu (PNS) tidak ada yang mumpuni sehingga dipandang perlu memanggil pihak eksternal," ungkapnya.
Tomtom mengatakan, langkah yang diambil RK sah-sah saja sepanjang tidak ada kepentingan lain. Namun dia mengingatkan tugas Satpol PP tidak hanya semata-mata diemban Kasatpol PP.
Kasatpol PP perlu didukung dana memadai, SDM yang cukup, dan yang lebih penting dukungan dari masyarakat dalam hal kedisiplinan.
“Apalagi selama ini jumlah personel selalu menjadi kendala utama ketidakberdayaan Satpol PP, termasuk anggaran,” tandasnya.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.