SLEMAN - Kasus teror penembakan yang dialami mantan Ketua MPR, Amien Rais mengundang keprihatinan banyak pihak. Tak terkecuali dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Peristiwa teror ini jelas ada unsur pelanggaran HAM. Kasus ini menjadi catatan keprihatinaan kita bersama terhadap tegaknya HAM di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution di rumah Amien Rais, Jalan Pandeansari, Condongcatur, Depok Timur, Sleman, DI. Yogyakarta, Minggu (9/11/2014).
Komnas HAM, kata dia, melakukan investigasi atas kasus penembakan mobil Toyota Harrier milik Amien Rais di garasi teras rumahnya. "Kita juga bentuk tim untuk investigasi kasus teror ini. Kami sedang kumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan," katanya.
Tadi malam, lanjut dia, tim sudah bertemu dengan Amien Rais. Rencananya, siang nanti jam 13.00 WIB, Komnas HAM akan menemui Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Subagyo. "Kita nanti ketemu Kapolda DIY jam 1 siang, kita menanyakan perkembangan kasus dan mendukung agar bisa segera terungkap," katanya.
Pantauan di lokasi, polisi masih melakukan penjagaan di rumah Amien Rais. Beberapa polisi berseragam terlihat tengah membaca koran sambil duduk di sekitar rumah Amien Rais.
Sebagaimana diketahui insiden penembakan mobil milik Amien Rais dilakukan orang tak dikenal sekira pukul 02.00 dini hari, Kamis (6/11). Peluru mengenai bodi mobil hingga tembus ke dalam jok belakang.
Polisi memprediksi, senjata yang dipakai pelaku jenis rakitan karena selongsong peluru yang diketemukan dalam kondisi rusak dan tidak standar. Selongsong peluru itu ditengarai pernah dipergunakan menembak alias bekas.
(Stefanus Yugo Hindarto)