Aan mencontohkan, di Indonesia ada masyarakat yang memeluk agama Sunda Wiwitan, namun ternyata di KTP 'dipaksa' untuk memilih Hindu. "Ini sama halnya, kita yang beragama Islam masak harus ditulis Buddha," ujarnya.
Sehingga, menurutnya, langkah terbaik pemerintah sebenarnya bukan dengan mengosongkan keterangan pada kolom agama, tapi mengeluarkan kebijakan yang menggaransi kemudahan bagi setiap orang untuk mencacatkan apa pun agama/keyakinan pada kolom agama di KTP masing-masing.
"Sebagai seorang Gus Durian, saya berpandangan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mencantumkan agama/keyakinan yang dianutnya. Pihak mana pun, termasuk negara, tidak diperbolehkan memaksa seseorang untuk mengakui agama/keyakinan di luar yang dipeluknya," tegasnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk tidak berlebihan menyikapi wacana tersebut. Terlebih, menganggap penghapusan kolom agama sebagai tindakan melawan Pancasila dan memberikan ruang kesuburan bagi atheisme di Indonesia.
(Risna Nur Rahayu)