Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Durian Setuju Kolom Agama Dikosongkan

Nurul Arifin , Jurnalis-Selasa, 11 November 2014 |13:51 WIB
Gus Durian Setuju Kolom Agama Dikosongkan
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Jaringan Gus Durian (JGD) Jawa Timur sepakat dengan ide Menteri dalam negeri (Mendagri) terkait rencana pengosongan kolom agama pada KTP. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat pemeluk agama selain enam agama yang diakui pemerintah.

"Yang paling penting, pengosongan kolom agama ini tidak berlaku bagi pemeluk enam agama di Indonesia yang telah diakui," jelas Koordinator JGD Aan Anshori kepada Okezone, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya, rencana Kemendagri mengosongkan kolom agama memberikan opsi kepada penganut agama atau keyakinan di luar enam agama yang telah ada. Mengosongkan kolom agama adalah langkah konstruktif untuk mengikis diskriminasi selama ini.

"Setidaknya masih ada sekira 1 juta warga Indonesia yang agama/keyakinannya belum bisa diakomodasi dalam kolom KTP dengan alasan yang tidak jelas. Mereka dipaksa memilih salah satu dari enam agama. Kondisi ini pada gilirannya berimplikasi serius di kemudian hari. Mereka terkendala mendapatkan hak-haknya di sektor lain," terangnya.

Aan mencontohkan, di Indonesia ada masyarakat yang memeluk agama Sunda Wiwitan, namun ternyata di KTP 'dipaksa' untuk memilih Hindu. "Ini sama halnya, kita yang beragama Islam masak harus ditulis Buddha," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, langkah terbaik pemerintah sebenarnya bukan dengan mengosongkan keterangan pada kolom agama, tapi mengeluarkan kebijakan yang menggaransi kemudahan bagi setiap orang untuk mencacatkan apa pun agama/keyakinan pada kolom agama di KTP masing-masing.

"Sebagai seorang Gus Durian, saya berpandangan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mencantumkan agama/keyakinan yang dianutnya. Pihak mana pun, termasuk negara, tidak diperbolehkan memaksa seseorang untuk mengakui agama/keyakinan di luar yang dipeluknya," tegasnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak berlebihan menyikapi wacana tersebut. Terlebih, menganggap penghapusan kolom agama sebagai tindakan melawan Pancasila dan memberikan ruang kesuburan bagi atheisme di Indonesia.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement