YOGYAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuai kritik dari banyak pihak, tak terkecuali dari organisasi Muhammadiyah yang sudah berdiri sejak 18 November 1912.
Rencana itu dinilai bertentangan dengan idiologi bangsa, yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.
"Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sukrianto kepada Okezone usai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke 105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).
Pencantuman agama dalam KTP, kata dia, menunjukan identitas seseorang. Sehingga, jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.
"Dalam menjalankan Hak Asasi Manusia, kolom agama itu justru penting, untuk itu harus ditonjolkan agama seseorang itu. Misal Islam kalau menikah ya di KUA, bukan di Gereja. Kolam agama sebagai identitas sesorang ini penting," imbuhnya.
Adanya wacana pengosongan agama, kata dia, Muhammadiyah akan menegur Mendagri. "Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan menteri dalam negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan," katanya.
Alasannya, kata dia, sudah sangat jelas, yakni identitas keagamaan seseorang itu harus ditampilkan, supaya tidak salah kaprah dalam kehidupan. "Misal itu nanti direalisasikan, masyarakat jangan tidak mengisi kolom agama, harus diisi agama karena itu identitas seseorang," katanya.
Yang perlu diwaspadai, kata dia, pengosongan kolom agama itu ditengarai akan menyuburkan paham-paham ateis (anti Tuhan) di negeri ini. Jika itu terjadi, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam. "Sudah punya ideologi Pancasila, tak perlu meniru gaya-gaya orang yang tak mengenal Tuhan," katanya.
(Muhammad Saifullah )