"Tidak mempengaruhi sikap KMP sebagai penyeimbang dan mengkritisi pemerintah. Jadi, penandatanganan ini tidak kurangi dan mempengaruhi posisi politik KMP," kata Koordinator KMP, Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Idrus, partai politik di KMP harus tetap kritis dalam mengawasi kinerja pemerintah. Namun, kritik tersebut harus didasari data yang faktual, dan logis.
"Kritik itu tetap harus faktual, logis dan ada dasar pertimbangan untuk kepentingan bangsa," papar Idrus.
Idrus berharap perdamaian KIH-KMP bisa membuat DPR semakin kuat dalam mengawasi kinerja pemerintahan. "Tidak ada tandingan-tandingan kembali di DPR ini," tegas Idrus.