WASHINGTON – Pentagon melaporkan hasil investigasi tentang pelanggaran seksual yang dilakukan tentara Amerika Serikat (AS).
Dari laporan tersebut diketahui terdapat kenaikan 8 persen pada angka pelanggaran seksual jika dibandingkan di 2013.
Pihak Pentagon pun akan terus menekan angka pelanggaran seksual oleh tentara AS, khususnya yang sedang bertugas di luar negeri.
Lamanya masa dinas tentara AS di luar negeri menjadi penyebab naiknya angka pelanggaran seksual.
“Saat terjadi pelanggaran seksual, seharusnya tentara itu dibina, bukan langsung dihukum, agar tidak terjadi pelanggaran lagi di masa depan,” ujar Menteri Pertahanan AS, Chuck Hagel, seperti dilansir BBC, Jumat (5/12/2014).
Sedangkan Senator dari Partai Demokrat, Kirsten Gillibrand, mengatakan perlu adanya reformasi hukum di sistem pengadilan militer AS.
Menurut Gillibrand, jika terjadi kasus pelanggaran seksual maka jaksa penuntut harus didatangkan dari pihak yang netral untuk meminimalkan risiko pelanggaran.
(Muhammad Saifullah )