JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan guna menghindari kembali jatuhnya korban. Tak hanya itu, polisi juga akan memperketat pengawasan jual beli miras mematikan ini.
"Kami ingatkan agar hal-hal semacam ini (mengonsumsi miras oplosan) tidak dilakukan karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada organ-organ vital tubuh yang berujung kematian," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Agus, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat terhadap peredaran dan aktivitas jual-beli miras oplosan.
Pengawasan tersebut juga dilakukan terhadap para penjual minuman beralkohol dan apotik-apotik yang menyediakan alkohol. Pengelola apotik diminta lebih teliti dan memahami karakter pembelinya.
"Kami mohon kepada apotek-apotek, pahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi di atas 95 persen, mendekati murni, itu bukan untuk dikonsumsi. Tapi malah dicampur minuman suplemen dan obat oles anti nyamuk. Itu bahaya," tegas Agus.
Seperti diketahui, puluhan orang di beberapa kota di Jawa Barat meninggal akibat menenggak miras oplosan merek Cherrybelle. Tercatat korban tewas akibat mengonsumsi Cherrybelle di Garut, mencapai 25 orang. Sementara di Sumedang, terdapat sembilan orang yang tewas.
Korban miras oplosan ini rata-rata mengalami hal mual, pusing, dan muntah-muntah. Tak hanya laki-laki, seorang perempuan juga ikut dirawat akibat mengonsumsi miras oplosan ini.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.