Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kos Diduga Tempat Prostitusi "Banceuy 40A"

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2014 |16:25 WIB
Hasil Pemeriksaan Kos Diduga Tempat Prostitusi
Ilustrasi
A
A
A

BANDUNG - Pemilik rumah kos di Jalan Banceuy 40A, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, berhalangan hadir ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memintanya memberi keterangan perihal kebenaran rumahnya sebagai tempat prostitusi elite.

Kabid Penegakan Satpol PP Kota Bandung, Teddi Wiranatakusuma, mengatakan, pemilik rumah hanya mewakilkan pemeriksaan kepada adiknya, Indra Gunawan (29).

Semula Satpol PP Kota Bandung menjadwalkan memeriksa pemilik rumah pada hari ini, Senin 15 Desember. Namun, Indra lebih dulu mendatangi Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Jumat 12 Desember.

“Pemilik rumah mewakilkan pemeriksaan kepada adiknya, Saudara Indra Gunawan. Dia (Indra) sudah kami periksa Jumat kemarin,” kata Teddy kepada Okezone melalui pesan singkat, Senin (15/12/2014).

Teddy menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap rumah berlantai dua tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) usaha. Melainkan, hanya IMB rumah tinggal.

Oleh karena itu, Teddy meminta pemilik rumah yang sah segera mengurus pergantian IMB. Sebab, diketahui rumah tersebut memiliki 55 kamar yang disewakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement