Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kos Diduga Tempat Prostitusi "Banceuy 40A"

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2014 |16:25 WIB
Hasil Pemeriksaan Kos Diduga Tempat Prostitusi
Ilustrasi
A
A
A

BANDUNG - Pemilik rumah kos di Jalan Banceuy 40A, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, berhalangan hadir ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memintanya memberi keterangan perihal kebenaran rumahnya sebagai tempat prostitusi elite.

Kabid Penegakan Satpol PP Kota Bandung, Teddi Wiranatakusuma, mengatakan, pemilik rumah hanya mewakilkan pemeriksaan kepada adiknya, Indra Gunawan (29).

Semula Satpol PP Kota Bandung menjadwalkan memeriksa pemilik rumah pada hari ini, Senin 15 Desember. Namun, Indra lebih dulu mendatangi Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Jumat 12 Desember.

“Pemilik rumah mewakilkan pemeriksaan kepada adiknya, Saudara Indra Gunawan. Dia (Indra) sudah kami periksa Jumat kemarin,” kata Teddy kepada Okezone melalui pesan singkat, Senin (15/12/2014).

Teddy menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap rumah berlantai dua tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) usaha. Melainkan, hanya IMB rumah tinggal.

Oleh karena itu, Teddy meminta pemilik rumah yang sah segera mengurus pergantian IMB. Sebab, diketahui rumah tersebut memiliki 55 kamar yang disewakan.

"Sudah kami peringatkan, dan Saudara Indra telah membuat pernyataan segera mengurus pergantian perizinan," tegasnya.

Poin lain yang ditekankan Teddy adalah pemilik rumah di Jalan Banceuy 40A itu dilarang keras memperbolehkan penghuninya melakukan aktivitas asusila atau prostitusi apa pun. Jika terbukti melanggar, ucap Teddy, Satpol PP tidak akan segan memberikan tindakan tegas.

“Melalui adiknya, pemilik rumah juga berjanji tidak akan memperbolehkan penyewa kos untuk berbuat asusila dan prostitusi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah bercat hijau itu disebut-sebut menjadi tempat tinggal para perempuan malam dan simpanan pria hidung belang dari kalangan elite. Ini bermula dari adanya poster yang menginformasikan hal tersebut yang ditempel orang tidak dikenal di Pos Satpol PP, Jalan Dalem Kaum.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement