Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadli Zon Tolak KPK Bangun Kantor Cabang

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2014 |14:01 WIB
Fadli Zon Tolak KPK Bangun Kantor Cabang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun tiga kantor cabang di daerah menuai kontra dari pimpinan DPR di Senayan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rencana pembangunan tiga kantor cabang tersebut justru akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), lantaran dana yang diperlukan dipastikan akan membengkak.

Lebih baik kata Fadli, penguatan dilakukan terhadap institusi Kepolisian dan Kejaksaan yang ada di daerah.

"‪Institusi induk seperti Kepolisian harus diperkuat," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, jangan sampai nantinya Indonesia terus bergantung kepada KPK dalam memberantas perilaku korupsi. Padahal, peran Kepolisian dan Kejaksaan kurang lebih sama dengan KPK.

Dia meminta Ketua KPK Abraham Samad mengurungkan niatnya untuk membangun tiga kantor cabang tersebut.

"KPK yang sekarang sudah cukup kuat, perlu dipikirkan kembali untuk membuka kantor cabang," tegasnya.

Fadli mengaku, sarannya itu merupakan pendapat pribadinya dan akan dikonsultasikan ke Komisi III DPR. Kemungkinan Komisi III akan memanggil pimpinan KPK usai masa terkait wacana pembangunan kantor cabang tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, cabang dari kantor KPK akan dibagi dalam tiga zona, yakni barat, tengah dan timur. Zona barat akan dibangun di Medan, Sumatera Utara. Sementara zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur dan zona timur di Makassar, Sulawesi Selatan.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement