Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Laporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke KY

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2015 |18:44 WIB
ICW Laporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke KY
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyimpulkan, ada kejanggalan di balik putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam amar putusannya mengabulkan gugatan Komjen BG.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan melaporkan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY). ICW mensinyalir, ada kepentingan di balik hasil sidang praperadilan BG.

"Kita mau ngelaporin Hakim Sarpin ke KY. Dan kita juga akan lapor ke sisi pelanggaran etik," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Selain itu, kata Emerson, Hakim Sarpin juga telah menyalahi kewenangan, dengan memutuskan bahwa penetapan tersangka BG tidak sah oleh KPK. Padahal, lanjutnya, bila merujuk pada KUHAP penetapan tersangka tidak bisa diputus dalam praperadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement