Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunda Eksekusi Mati, Menlu Aussie Apresiasi Indonesia

Tunda Eksekusi Mati, Menlu <i>Aussie</i> Apresiasi Indonesia
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati (Foto: AFP)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Australia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia, karena telah menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap bandar narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, karena menunda pelaksanaan hukuman mati eksekusi tersebut," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Pemerintah Indonesia, telah menunda eksekusi terhadap terpidana mati yang juga warga negara Australia itu.

"Pak JK juga sampaikan bahwa memang pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan itu, mungkin tiga minggu atau sebulan. Dan juga ada aspek teknis yang harus dipersiapkan sebelum hal itu dilakukan (eksekusi mati)," tuturnya.

Selain itu, pemerintah Australia siap untuk bekerjasama dengan Indonesia untuk memerangi masalah peredaran narkoba. "Karena Australia juga korban dari masalah-masalah seperti ini," lanjutnya.

JK, kata dia, meminta kepada masyarakat Australia untuk memahami sikap dan menghormati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Apalagi karena kita ini banyak jadi korban narkoba. Kemudian, Pak JK juga sampaikan kesiapan untuk saling meningkatkan kerja sama untuk mengurangi peredaran narkotika," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement