Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikap KPK terhadap Putusan Praperadilan Komjen BG Sudah Tepat

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2015 |11:39 WIB
Sikap KPK terhadap Putusan Praperadilan Komjen BG Sudah Tepat
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Rabu 18 Februari 2015, salah satu pakar hukum yang diundang ke KPK, Refly Harun, menyarankan KPK untuk segera mengambil langkah hukum terkait putusan praperadilan BG.

Menurutnya, KPK dapat mengajukan kasasi ataupun peninjauan kembali (PK). KPK dalam kasasi ini akan memperjuangkan kewenangannya untuk melakukan penyidikan kasus yang menjerat mantan Kapolda Bali itu.

Sebab dalam putusannya, Hakim Sarpin menganggap KPK tak berwewenang melakukan penyidikan Komjen BG dan mencabut status tersangkanya lantaran saat itu Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) tersebut tidak termasuk penyelenggara negara dan bukan penegak hukum.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement