Ray menyarankan, agar kubu Ical maupun Agung Laksono segera melakukan rekonsiliasi. Sebab, rekonsiliasi merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik ini.
“Pertama berbagi kekuasaan antar dua kubu (Aburizal dan Agung). Terus yang kedua munas lagi tanpa mengikutsertakan dua Ketum yang sekarang. Mau tidak mau harus legowo ke dua kubu,” tandasnya.
Seperti diketahui, kisruh di dalam Partai Golkar tengah diselesaikan di dalam sidang Mahkamah Partai pada Rabu 25 Februari 2015. Sebelumnya, gugatan dari kedua kubu ini ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(Fiddy Anggriawan )