Meski disesaki awak media dan warga yang ingin melihat proses pemindahan dua terpidana kasus narkoba itu, namun tetap berlangsung lancar.
"Sudah tadi pagi sekira pukul 05.30 WITA kami serahkan dua orang (Andrew dan Myuran) ke pihak Kejaksaan," terang Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Rabu (4/3/2015).
Dikatakan Sudjonggo, saat penyerahan semua persyaratan adminstratif dan berita acara telah dilengkapi. Sehingga kedua penyelundup 8,2 kilogram heroin langsung masuk mobil dengan pengawalan ketat polisi.
Sudjonggo menambahkan, selama proses pemindahan kedua warga negara asal Australia itu tidak banyak berujar atau sekedar menitipkan salam.
"Tidak ada pesan khusus, keduanya banyak diam sewaktu kami serahkan ke jaksa," sambungnya.
Sekira pukul 06.15 WITA, duo 'Bali Nine' tiba Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk diterbangkan dengan pesawat komersial Wings Air. Keduanya langsung menuju ke bagian tangga depan pesawat Atr72-600 PK EwGO di bawah guyuran hujan deras.
(Arief Setyadi )