Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AEI Tegaskan PGN Bukan Milik Asing

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2015 |19:00 WIB
AEI Tegaskan PGN Bukan Milik Asing
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika yang menyebut bahwa PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara Asing dan Swasta menuai kritik.

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang mengaku, tidak sependapat dengan pernyataan Kardaya tersebut.

"Menurut saya bukan begitu faktanya. PGN tidak demikian," tegas Franky di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Menurutnya, BUMN baru dikatakan punya swasta atau asing jika saham mayoritasnya lebih dari 50 persen dimiliki swasta atau asing.

BUMN yang sudah masuk bursa kata dia, tidak bisa menolak sahamnya untuk dibeli pemain bursa. Di mana pada kondisi di bursa Indonesia, pemainnya pun terdiri dari swasta dan pemodal asing.

“Sangat tidak masuk akal kalau melarang pemodal asing membeli saham BUMN, sementara pemerintah justru mendorong pemain asing masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Bahkan lanjut Franky, BUMN harus didorong untuk masuk bursa demi keterbukaan informasi demi menghindarkan BUMN menjadi sapi perah dari pihak lain seperti partai politik (parpol) misalnya.

“Sebagai anggota DPR harusnya dia mendukung BUMN yang go public,” tandasnya.

Sebelumnya, Kardaya menyatakan bahwa PGN bukan termasuk dalam perusahaan BUMN. Mengingat, saat ini sebagian saham PGN di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimiliki swasta dan asing.

Padahal jika ditinjau lebih detail, sebenarnya kepemilikan saham asing di PGN masih lebih kecil dibanding sejumlah BUMN lainnya, seperti Telkom, Bank BRI, maupun Semen Indonesia.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement