JAKARTA – Genap 100 hari sudah Nusron Wahid memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Guna menandai momentum ini dia menggandeng KPK, BPK, serta Kemenpan dan RB, karena menyadari bahwa lembaga yang dipimpinnya punya beberapa titik potensi penyelewengan dan praktik korupsi.
"Untuk menuju governance dan prudence dari publik perlu dibangun pengendalian gratifikasi, perlu adanya kerjasama pendidikan pegawai BNP2TKI dengan KPK, BPK untuk menjadi aparat yang mampu melayani publik secara optimal dan akuntabel," kata Nusron dalam acara "Sosialisasi LHKPN dan LHKASN dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Menuju Opini WTP dilingkungan BNP2TKI" di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Dalam acara itu, Nusron memang menggandeng KPK, BPK, dan Kemenpan RB. Nusron mengatakan, dalam tekadnya memenuhi rekomendasi KPK, BNP2TKI telah menetapkan Rencana Aksi (Renaksi) untuk memperbaiki tata kelola program kerja BNP2TKI yang sarat dengan kerawanan terjadinya tindak korupsi.
Karena itu Nusron Wahid di 100 hari memimpin BNP2TKI pada hari ini, Selasa 10 Maret 2015, bertekad mewujudkan kerjasama ini. "Upaya ini dilakukan untuk menciptakan aparatur pengelola penempatan dan perlindungan TKI yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Nusron mengatakan, BNP2TKI tidak ada toleransi atas praktik-praktik penyimpangan yang menempatkan TKI sebagai objek pemerasan. Modus seperti penukaran mata uang asing, pemalsuan dokumen, serta manipulasi lain yang hendak memanfaatkan keringat TKI harus terus ditindak dan ditutup celahnya.