Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejari Penyabungan Diduga Main Mata dengan Pengacara BG

Erie Prasetyo , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2015 |00:57 WIB
Kejari Penyabungan Diduga Main Mata dengan Pengacara BG
Razman Arif Nasution (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Penyabungan, Sumatera Utara (Sumut) yang selama lima tahun tidak melakukan eksekusi terhadap terpidana, Razman Arif Nasution terkait kasus penganiayaan pada 2009 menuai pertanyaan publik.

Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumut, Togar Lubis menduga ada penyelewengan yang terjadi, sehingga Razman setelah putusan MA tidak langsung dieksekusi, Sabtu (21/3/2015).

Togar mempertanyakan kenapa Kejari Penyabungan tidak segera menjebloskan Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) itu ke penjara. Ia menduga ada kolusi yang dilakukan Kejari Penyabungan sehingga tidak melakukan eksekusi terhadap Razman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement