JAKARTA - Peraturan penggunaan jilbab bagi seluruh polisi wanita (Polwan) muslimah mulai disosialisasikan, termasuk di wilayah Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan dikantornya, Jum'at (27/3/2015). "Kami sudah mendapat informasi dari Mabes, tapi belum tahu kapan berlakunya," jelasnya.
Martinus menambahkah, pihaknya juga menunggu arahan dari Mabes Polri terkait teknis penggunaan jilbab tersebut. "Mari kita tunggu arahan dari Mabes pelaksanaan penggunaannya, baik contoh model atau warna," imbuhnya.
Seperti diberitakan, peraturan tersebut termuat dalam Keputusan Kapolri yang mengatur tentang seragam polwan berjilbab yang disahkan dengan Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 Tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Skep Kapolri Nomor: SKEP/702/IX/2005.
(Muhammad Saifullah )