JAKARTA - Saut Situmorang, sastrawan asal Yogyakarta, dijemput tiga polisi di rumahnya, Jalan Danunegaran, Mantijeron, Yogyakarta. Pria nyentrik itu lantas dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan karena melakukan penghinaan verbal lewat jejaring sosial media, Facebook kepada penyair perempuan Fatin Hamama.
"Saudara Saut tidak ditangkap. Dia dijemput paksa," kata Fatin di Jakarta , Senin (30/3/2015).
Menurutnya, Saut ditahan bukan soal buku sastra yang dituduhkan kepadanya, melainkan pelecehan verbal yang dilakukan Saut selama ini.
"Saya ingin mendapat perlindungan hukum dari apa yang diucapkan Saut yang menyebut saya bajingan, lonte tua dan menyinggung jilbab saya yang merupakan keyakinan yang sangat sakral bagi saya," tegasnya.
Fatin sendiri mengaku sebenarnya ia tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Namun, karena ada dorongan dari keluarganya yang merasa ikut dilecehkan, akhirnya ia memberanikan diri untuk melaporkan kasus pelecehan ini.
"Tapi saya punya keluarga, suami dan keluarga yang terus mendorong untuk melapor ke pihak berwajib karena perkataannya itu menimbulkan efek jelek untuk keluarga saya. Suami mana yang rela istrinya disebut lonte tua, anak mana yang rela ibunya disebut bajingan," tukasnya.
Saut sendiri dilaporkan oleh Fatin Hamama, seorang penyair perempuan, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Kasus ini bermula dari terbitnya buku berjudul '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Saut saat itu mengeluarkan kritikan karena nama Denny Januar Ali (Denny JA), yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, tapi masuk dalam jajaran 33 sastrawan di Indonesia.
Fatin dituding terlapor sebagai 'makelar' Denny JA. Selain itu, Saut juga dilaporkan oleh sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut juga dilaporkan atas tudingan yang sama, pencemaran nama baik di media sosial.
(Fahmi Firdaus )