Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PTUN Tunda SK Menkumham, Kubu Ical Mengucap Syukur

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 01 April 2015 |16:56 WIB
PTUN Tunda SK Menkumham, Kubu Ical Mengucap Syukur
Tantowi Yahya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya menyebut bahwa pihaknya menyambut gembira atas keluarnya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda pemberlakuan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) soal kepengurusan Partai Golkar.

"Kami tentu saja bersyukur kepada Allah bahwa hukum masih ada, hukum masih jadi panglima di negeri tercinta ini," tukas‎ Tantowi di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Wakil Ketua Komisi I itu menegaskan bahwa putusan sela tersebut telah mengukuhkan bahwa kepengurusan partai beringin yang sah adalah Fraksi dan DPP yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical).

"Tadi ketua fraksi ingatkan kepada anggota fraksi yang masih loyal tetap menjaga kerendahan hati, tidak boleh ditanggapi suka cita karena kemenangan ini sifatnya sementara, baru sela," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement