Bahkan kubu Agung meyakini keputusan dari majelis hakim PTUN telah diskenariokan oleh pihak Aburizal Bakrie (Ical). Lantaran kubu Ical tidak ingin kalah telak dalam perebutan kursi kepengurusan partai berlogo pohon beringin tersebut.
"Ya saya rasa itu sudah diperhitungkan, iya sudah disetting, dan keputusan itu juga sudah diintervensi oleh pihak lain (kubu Ical)," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Airlangga Hartarto kepada Okezone di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Airlangga memastikan, proses pengambilalihan Fraksi Partai Golkar terus akan berjalan. Sebab kata dia, putusan dari PTUN sifatnya hanya menunda bukan membatalkan atau mengugurkan SK yang telah disahkan oleh Menteri Yasonna Laoly.
"Kita lihat dalam proses itu kan hanya menunda bukan membatalkan, dan kita akan terus lanjut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.