JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) langsung menemui jajaran Pimpinan DPR pascakeluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) Yasonna Laoly.
Rombongan dari kubu Ical yang terdiri dari Sekjen Golkar, Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto dan wakil Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Selain menyerahkan surat putusan sela dari PTUN, Idrus menyebut pihaknya juga menyerahkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada pergantian susunan Fraksi Golkar di parlemen.
"Tentang dinamika politik, kami perlu kirim surat yang jelaskan tentang Golkar, tidak ada pergantian dan perubahan susunan Fraksi Golkar dan AKD (alat kelengkapan dewan-red) dari Golkar," tukasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Lebih lanjut, Idrus juga mengamini ucapan Ade Komarudin sebelumnya tentang angket ke Menkumham Yasonna. Dia menegaskan bahwa angket tersebut tetap akan dijalankan untuk mengetahui intrik di balik putusan interventif pemerintah terkait parpol.
"Angket jalan terus, justru putusan sela buktikan ada yang tidak beres dengan kebjakan atau SK Menkumham," simpulnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.