Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Kepengurusan, Peluang Golkar Menipis di Pilkada

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2015 |06:03 WIB
Kisruh Kepengurusan, Peluang Golkar Menipis di Pilkada
Kisruh Partai Golkar. (dok.Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono. Namun kubu Ical menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hasilnya PTUN mengeluarkan putusan sela yang artinya menunda pelaksanaan pengesahan keputusan Menkumham.

Pascakeputusan PTUN, Kuasa Hukum Partai Golkar kepengurusan Ical, Yusril Ihza Mahendra mengklaim kliennya sebagai pihak yang berhak mengurus keikutsertaan Golkar dalam Pilkada mendatang. Namun Agung juga terus mempersiapkan diri menghadapi Pilkada seretak Desember mendatang.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement