JAKARTA – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikenal sebagai tokoh yang tidak mau mengintervensi proses hukum kasus korupsi. Oleh karena itu, jika anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat korupsi, SBY diperkirakan akan membiarkannya diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika anaknya, Ibas terkana kasus korupsi. Mungkin SBY akan membiarkannya diproses,” ujar Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Agung Suprio kepada Okezone, Rabu (8/4/2014).
Ia menambahkan SBY adalah tokoh yang legowo jika orang dekatnya diproses karena terlibat korupsi. Contohnya, SBY tidak mengintervensi kasus korupsi yang melibatkan besannya, Aulia Pohan. Sampai akhirnya Aulia divonis empat tahun enam bulan penjara karena terbukti terlibat korupsi aliran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Sikap SBY ini saya kira banyak dampak positifnya. Jadi buktikan saja Ibas terlibat kasus korupsi Hambalang. Kalau benar tidak ada rintangan KPK untuk memproses Ibas. Tinggal implementasinya,” tutur Agung.
Sebelumnya Mantan Bendahara Partai Demokrat besutan SBY, Muhammad Nazarudiin menuding Ibas terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Yakni kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Kemudian korupsi proyek di SKK Migas soal pembangunan anjungan lepas pantai bersama mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.
"Ibas itu banyak (terima) dari proyek-proyek. Pokoknya proyeknya banyaklah. (Uang) ke mas Ibas semua," ungkap Nazaruddin.
(Abu Sahma Pane)