Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan JK soal Dugaan Mark Up Proyek PLTU Indramayu

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 13 April 2015 |13:59 WIB
Penjelasan JK soal Dugaan <i>Mark Up</i> Proyek PLTU Indramayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ditanya oleh Majelis Hakim terkait harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pembebasan laahan yang diduga di mark up, JK‎ mengungkapkan hal tersebut sah. Pasalnya sesuai dengan Keppres hal tersebut bisa dilakukan.

‎"Saya selalu sampaikan pembebasan itu bukan ganti rugi tapi ganti untung. Jangan dibawah harga NJOP. Jangan dirugkan. Bukan hanya PLTU saja, tapi juga berlaku untuk jalan tol. Itu prinsipnya‎," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, JK yang didatangkan sebagai saksi yang meringankan menegaskan, meski sama-sama di Partai Golkar namun untuk urusan PLTU dia memposisikaan diri sebagai Wakil Presiden dan Yance sebagai Bupati‎.

Usai memberikan kesaksiannya, JK beserta rombongan langsung meninggalkan ruang sidang dan langsung menuju ke Gedung Sate untuk bertemu Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement